Home » » KURIKULUM 2013 SDN 2 CIKANCAS

KURIKULUM 2013 SDN 2 CIKANCAS

Written By Syahmi farah herdiyansyah on Minggu, 13 Maret 2016 | 20.57


KATA PENGANTAR

Puji syukur Kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Berkat rahmat dan hidayahNya alhamdulillah dokumen kurikulum 2013 dapat kami susun.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI).

KTSP disusun dengan berpedoman pada panduan implementasi Kurikulum 2013 yang terintegrasi dalam bahan pelatihan pelaksanaan kurikulum serta dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan yang terbit pada tahun 2013 yang relevan dan menjadi dasar pelaksanaannya.

Di samping memperhatikan karakter pelaksanaan kurikulum 2013, sekolah  mempertimbangkan segenap sumber daya yang sekolah miliki untuk mewujudkan keunggulan sekolah dengan berpedoman pada stadar nasional pendidikan. Poros utama pertimbangan adalah bagaimana merumuskan mutu lulusan yang sekolah harapkan yang kemabangkan dalam bentuk indikator mutu lulusan seagai basis bagi pengembangan standar yang lainnya.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  ini tersusun berkat kerjasama dari berbagai pihak. Kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan dokumen kurikulum 2013 ini.

Tak ada gading yang tak retak, oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif sangat kami dambakan demi kesempurnaan dokumen ini.

Akhirnya, semoga dokumen ini dapat bermanfaat terutama sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan pembelajaran di Sekolah Dasar. Amin.

Cikancas, 14 Juli 2014
Kepala SDN 2 Cikancas





JUARI, S.Pd.
NIP 19690312 199203 1 008

DAFTAR ISI


Halaman
LEMBAR PENGESAHAN.............................................................
i
KATA PENGANTAR.......................................................................
ii
DAFTAR ISI..........................................................................
iii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................
1

A.   Latar Belakang.............................................................
1

B.   Landasan..................................................................
2

C.   Tujuan Penyusunan KTSP..................................................
3

D.   Target Pencapaian Kompetensi Lulusan................................
3



BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH........................................
5

A.   Visi.......................................................................
5

B.   Misi........................................................................
5

C.   Tujuan Sekolah ...........................................................
5

1.     Tujuan Umum.........................................................


2.    Tujuan Khusus.......................................................




BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM....................................
7

A.   Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum...............................
8

B.   Struktur Kurikulum..........................................................
9

C.   Pengaturan Beban Belajar.............................................
11

D.   Muatan Kurikulum...........................................................
12

E.   Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.............................
13

F.   Kalender Pendidikan..................................................
16

G.   Sistem informasi Penilaian...........................................
18

H.   Kenaikan kelas dan Kelulusan.........................................
18



BAB IV PEDOMAN AKADEMIK ...........................................................
22

A.   Proses Pembelajaran........................................................
22

B.   Bimbingan Konseling..................................................
22

C.   Ekstrakurikuler............................................................
22

1.   Pramuka


2.   Iqro (Baca Al-Quran)




BAB V Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum dan Pelaporan..................
23

A. Evluasi Keterlaksanaan Kurikulum.......................................
23

B. Evaluasi Ketercapaian Mutu Lulusan.....................................
24

LAMPIRAN-LAMPIRAN.............................................................
26




BAB I
 PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) digunakan dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Kesamaan dari kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013 sama-sama kurikulum berbasis kompetensi. Pada pelaksanaan K-13, mewujudkan kompetensi siswa yang dicita-citakan harus menjadi poros perhatian tiap satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tentang Standar Nasional Pendidikan setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KTSP sebagai acuan untuk mewujudkan target kompetensi siswa yang menjadi targetnya.  
Pengembangan KTSP dalam merealisasikan tujuan pelaksanaan kurikulum 2013 sesungguhnya merupakan bagian dari strategi penjaminan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mengacu pada pemenuhan delapan standar nasional. Poros dari kedelapan standar adalah mewujudkan keunggulan mutu lulusan.
Penyusunan dokumen bertujuan menyediakan panduan yang berfungsi mengarahkan pemangku kewenangan pelaksanaan kurikulum 2013 dengan melengkapi dokumen dengan rasional pengembangan KTSP yang fokus kepada pemenuhan kebutuhan siswa mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21; merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah untuk mengembangkan keunggulan;  mengelola program peminatan; menata struktur kurikulum, memetakan beban belajar siswa, dan menyusuan pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang meliputi pelaksanaan kegiatan intra dan ekstrkurikuler, pedoman akademik, dan instrumen evaluasi penyelenggaraan kurikulum.
Untuk mendukung keterpenuhan dokumen sekolah membentuk tim perumus KTSP 2013 yang ditandai dengan penerbitan tim dalam bentuk keputusan sekolah.

B.       Landasan
1.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
3.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000;
4.        Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.        Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
6.        Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Kepala sekolah/ Madrasahsebagaimana yang diubah dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.
7.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/madrasah.
8.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
9.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
10.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.
11.     Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
12.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54  Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
13.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65  Tahun 2013 tentang Standar Proses.
14.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66  Tahun 2013 tentang Standar Penilaian.
15.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67  Tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD.
16.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A  Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikukulum 2013.

C.       Tujuan Perumusan KTSP
Tujuan perumusan KTSP adalah:
1.    Menyediakan dokumen yang memuat tujuan, strategi pencapaian tujuan, pengaturan waktu, pedoman umum dan evaluasi penyelenggaraan kurikulum 2013.
2.    Menyediakan acuan bagi warga sekolah dalam mengembangkan program pelaksanaan kurikulum 2013 agar dapat mencapai tujuan secara efektif dan berkelanjutan.
3.    Meningkatkan sistem penjaminan pelaksanaan kurikulum dengan menyediakan rumusan latar belakang, konsep, model implementasi, dan perangkat evaluasi program.
4.    Menyediakan instrumen untuk mengukur ketercapaian program.
5.    Memberikan informasi kepada masyarakat terutama orang tua siswa untuk lebih memahami dan mmberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kurikulum 2013 pada tingkat satuan pendidikan secara terarah agar lebih berhasil guna.
6.    Menyediakan acuan bagi para evaluator program pelaksanaan kurikulum 2013 dalam mengukur efektivitas program pelaksanaan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.

D.       Target Pencapaian Kompetensi Lulusan
Salah satu poros utama perubahan kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 ialah perubahan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Berkaitan dengan mewujudkan mutu lulusan kami perlu menetapkan target keunggulan mutu lulusan yang kami harapkan sebagai fokus utama perbaikan mutu berkelanjutan yang merujuk pada SKL nasional.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan memiliki tekad untuk mewujudkan target mutu berikut:

Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

Pencapaian kompetensi sebagaimana yang tertuang dalam target selanjutnya akan sekolah gunakan sebagai fokus dalam menentukan strategi pengembangan sekolah dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pengembangan sekolah berkembang sesuai dengan arah yang diharapkan.
















BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH


A.   Visi Sekolah
“Terwujudnya sekolah yang berprestasi, berbudi pekerti luhur dan berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi dilandasi iman dan taqwa.

B.   Misi Sekolah
Misi sekolah:
1)    Menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan
2)    Meningkatkan profesionalitas dan kinerja guru.
3)    Meningkatkan kegiatan pembelajaran aktif, kreatif dan menyenangkan.
4)    Mengatifkan pembelajaran dan pengembangan diri.
5)    Menumbuhkembangkan semangat religius pada warga sekolah.

C.   Tujuan Sekolah
Tujuan Umum
Meningkatkan keunggulan  potensi dan prestasi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan Khusus

1)   Mewujudkan mutu lulusan
·            Bersikap sebagai orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
2)   Merumuskan struktur kurikulum
Menyusun struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan); materi pelajaran yang perlu siswa kuasai; penyebaran peta beban belajar siswa yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensi diri dan prestasi secara optimal secara alamiah melalui proses pengalaman belajar yang efektif.

3)   Penyelenggaraan Pelayanan Belajar

Terselenggara pelayanan belajar yang efektif dengan dukungan sistem perencanaan, pelaksanaan  pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja sama guru yang pembelajaran  dengan indikator
·         Seluruh guru menyusun RPP yang memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan potensi dan prestasinya.
·         Disain pembelajaran pada seluruh mata pelajaran sesuai koteks satuan pendidikan
·         Memenuhi standar proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (menerapkan metode inkuiri, pemecahan masalah, dan proyek)
·         Mendayagunakan sumber belajar yang beragam dengan memanfaatkan data yang terdekat, dari kongkrit sampai yang abstrak.
·         Mendayagunakakan kerja sama intenal dan eksternal sekolah dengan melibatkan orang tua siswa secara bijak.
·         Mengembangkan model penilaian yang mendorong siswa belajar dan bekompeten.
·         Mengoptimalkan pendayagunaan waktu secara efektif dan efisien.
·         Meningkatkan keunggulan siswa secara kolaboratif.
·         Mengevaluasi perkembangan belajar secara berkala melalui pertemuan dewan guru.
·         Mengembangkan inovasi pelayanan belajar sebagai tindaklanjut dari data hasil evaluasi.

4)   Penilaian
Terselenggara penilaian autentik yang menunjang terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi penilaian dan mendorong siswa berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a) perbaikan instrument yang mengukur ketercapaian indikator hasil belajar (b) pengelolaan buku nilai guru (c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat satuan pendidikan (d) leger (f) buku indik siswa, dan (g) rapot.



BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 jo PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar nasional Pendidikan bahwa penyusunan struktur kurikulum tingkat nasional maupun daerah serta penyusunan kurikulum tingkat sekolah (KTSP) harus menggunakan acuan pada kerangka dasar kurikulum yang dikembangkan dari Standar Nasional Pendidikan. Perubahan PP Nomor 32 tahun 2013 telah ditegaskan bahwa kerangka dasar kurikulum yang digunakan sebagai dasar penyusunan kurikulum 2013 meliputi landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan yuridis, dan landasan pedagogis.
Landasan filosofis dasar penyusunan kurikulum 2013 sebagai berikut:
1.    Pendidikan  berakar  pada  budaya  bangsa  untuk  membangun kehidupan  bangsa  masa  kini  dan  masa  mendatang.  Pandangan  ini menjadikan  Kurikulum  2013  dikembangkan  berdasarkan  budaya bangsa  Indonesia  yang  beragam,  diarahkan  untuk  membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa  yang  lebih  baik  di  masa  depan. 
Kurikulum  2013  mengembangkan  pengalaman  belajar  yang memberikan  kesempatan  luas  bagi  peserta  didik  untuk  menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan,  dan  pada  waktu  bersamaan  tetap  mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2.    Peserta  didik  adalah  pewaris  budaya  bangsa  yang  kreatif.  Menurut pandangan  filosofi  ini,  prestasi  bangsa  di  berbagai  bidang kehidupan  di  masa  lampau  adalah  sesuatu  yang  harus  termuat dalam  isi  kurikulum  untuk  dipelajari  peserta  didik.    Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta  didik  untuk  mengembangkan  potensi  dirinya. 
3.    Pendidikan  ditujukan  untuk  mengembangkan  kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.  
4.    Pendidikan  untuk  membangun  kehidupan  masa  kini  dan  masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual,  kemampuan  berkomunikasi,  sikap  sosial,  kepedulian, dan  berpartisipasi  untuk  membangun  kehidupan  masyarakat  dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Landasan pedagogis Kurikulum 2013 adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk mengembangakan diri sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bangsanya.
B.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar  dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai  posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.

STRUKTUR KURIKULUM SD/MADRASAH IBTIDAIYAH
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.  Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A


1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
 Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
 Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal Bahasa Sunda )*
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (termasuk muatan local Bahasa Cirebon)
4
4
4
3
3
3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

= Pembelajaran Tematik Integratif
 

Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra Kurikuler SD Negeri 2 Cikancas antara lain:
-          Pramuka (Wajib)
-          TUB
-          Membaca Al-Quran
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.

C.    Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.











BEBAN BELAJAR

Tahun Pelajaran
Kelas

Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/Menit

Jumlah jam Pembelajaan Per-Minggu
Mingggu Efektif Per-Tahun Pelajaran
Waktu Pembelajaran/
Jam Per-Tahun
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
2014/2015
I s.d II
35 menit
Kelas :
I.   30
II.  32
38
Kelas :
I.    1140
II.   1216
Jam pembelajaran
Kelas :
I.  39.900 menit
II. 42.560 menit

Kelas :
I   665
II  709
IV s.d V
35 Menit
Kelas :
IV.   36
 V    36
38

1368 jam pembelajaran
(47.880 menit)
796

D.    Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri atau kegiatan ekstrakurikuler termasuk ke dalam isi kurikulum. Secara rinci muatan kurikulum dijelaskan sebagai berikut:
1.    Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Kompetensi Inti.
Sesuai dengan struktur kurikulum yang dikembangkan dalam kurikulum 2013, maka kelompok mata pelajaran wajib A terdiri atas 6 mata pelajaran, kelompok mata pelajaran wajib B terdiri atas 2 mata pelajaran (termasuk Muatan Lokal Bahasa Daerah)


\
2.    Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal baik untuk kelas 1 dan 2 terdiri atas 1 mata pelajaran yaitu mata pelajaran Bahasa Sunda. Sedangkan untuk kelas 3 ,4, 5, dan terdiri atas 2 mata pelajaran yaitu mata pelajaran Bahasa Sunda dan Bahasa Cirebon.
Dua mata pelajaran muatan lokal ini dimasukkan dalam struktur kelompok mata pelajaran wajib B sehingga pada kelompok wajib B terdapat 4 mata pelajaran. Sesuai dengan kerangka dasar pengembangan kurikulum 2013, maka mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan mengikuti ketentuan sepenuhnya baik mengenai kompetensi inti, kompetensi dasar, proses pembelajaran, maupun proses penilaiannya.

E.  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4). Kompetensi Inti SD adalah sebagai berikut:


KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
KOMPETENSI  INTI
KELAS  III
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Template information

Mengenai Saya

Foto saya
nama syahmi farah herdiyansyah adalah do'a dari kami orang tua agar menjadi wanita yang pandai, pintar, dan bijak, ngilmu ngiman,ngadab dan ngamal. amiiin
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. SDN 2 Cikancas - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger